Sunday, September 6, 2015
ISP menghadapi MEA
Internet Service Provider (ISP) sebentar lagi juga akan memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN. kita akan rame-rame bersaing di pasar ASEAN kira-kira seperti itu.
ISP adalah perusahaan yang menyediakan jasa akses internet. ISP ada masih banyak yang ilegal, sering kita kenal RT/RWnet sebenernya RT/RW net sih tidak ilegal asalkan penyelenggara tidak bertujuan mendapatkan keuntungan dari bisni RT/RWan ini. Jadi mestinya pemakaian bersama dan urunan se RT agar bisa internetan bareng-bareng.
Tapi kalau kemudian telah mengeluarkan invoice bahkan PPN ya itu namanya ISP Ilegal dong.
Untuk perijinan ISP sendiri dikeluarkan oleh KOMINFO yaitu Ijin Penyelenggaraan.
Ijin ISP dimulai dari ijin Prinsip, kemudian kita bisa mempersiapkan pembangunan ISP termasuk membeli IP dengan harga ISP dan mendaftar anggota APJII.
Setelah ISP bener-bener siap beroperasi kita mengajukan yang namanya ULO (Uji Layak Operasi) dimana kita akan segera mendapatkan Ijin Penyelenggaraan setelah ULO ini dianggap berhasil.
Simple kan????? :) Namun kenapa kog ya banyak yang Ilegal. Jadi kita ISP harus bersaing dengan yang Ilegal untuk market yang kelas menegah ke bawah dan harus bersaing dengan Perusahaan di ASEAN untuk kelas menengah Keatas.
Nah awas ya jangan sampai kejepit di tengah-tengah.....
Selamat Berjuang menghadapi MEA
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment